Galeri Foto

Jika aku besar nanti…

Tanggapan

  1. Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu
    btw, Kalau foto nggak bid’ah ya ustad?

  2. oiya, koq nggak ditulis hukum membuat foto diri dalam islam ustad? Smua hukum udah ditulis…hukum demonstrasi..hukum perayaan malulud nabi…hukum memainkan rebana…hukum permainan catur…hukum sandiwara islami…etc. Hukum membuat foto mana ustad? Rasanya itu juga dilarang loh dalam islam. Hukumnya membuat foto diri nggak ditulus apa karena ustad suka pake camera juga? Ustda salafi ya? Kalau salafi nggak heran semua orang diluar kelompok mereka dianggap ahlul bidah.

  3. Assalamualaikum.
    Terimakasih akhi atas nasihatnya.
    Mengenai hukum gambar dalam Islam memang ada beberapa pendapat yang bisa dijadikan acuan. Para ulama sepakat keharaman gambar baik itu dua dimensi atau tiga dimensi (patung) mahkluk bernyawa seperti manusia atau hewan. Dalilnya hadist rasulullah mengenai siksa di akhirat yang paling pedih adalah pembuat gambar-gambar dan patung. Juga kisah Aisyah dimana rasulullah tidak mau masuk rumah yang di dalamnya ada kain bergambar mahkluk bernyawa, yang juga membuat malaikat rahmat tidak memasukinya.
    Sedangkan gambar/membuat gambar mahkluk tidak bernyawa seperti pohon, sungai dan masjid diperbolehkan, dengan dasar hadis bahwa ada sesorang yang mengadu kepada nabi bahwa penghidupannya hanyalah dengan menggambar, maka rasulullah memperbolehkan asalkan menggambar pohon atau gunung-gunung.
    Keharaman gambar disebabkan pelakunya berusaha meniru makhluk Alloh (yang mana pada hari kebangkitan si pelukis disuruh memberikan nyawa kepada gambar buatannya), dan dikhawatirkan gambar tersebut disembah-sembah seperti jaman jahiliyah.
    Masalah foto atau potret manusia memang ada perbedaan pendapat.Ada yang memperbolehkan dengan syarat dan ada yang tidak memperbolehkan secara mutlak. Karena kaidah foto adalah seperti kalau kita bercermin, jadi tidak ada usaha untuk meniru ciptaan Alloh.
    Yang boleh adalah untuk hal yang tidak bisa dihindarkan seperti, foto di KTP SIM atau pasport. Sedangkan yang haram adalah foto untuk tujuan pornografi.
    Oleh karena itu terimakasih atas nasihat akhi, sebenarnya di halaman Galeri Foto blog ini untuk foto-foto masjid di dunia. Berhubung kemarin baru diajari buat blog, maka saya masukin foto anak saya yang membawa senapan mainan. Harapan saya sebagai ayahnya, agar kelak nanti dapat membantu ayahnya membela Islam dan membebaskan Palestina dari kaum kuffar.
    Jazakumullah
    Wassalamualaikum.

  4. 1.

    ……….dengan dasar hadis bahwa ada sesorang yang mengadu kepada nabi bahwa penghidupannya hanyalah dengan menggambar, maka rasulullah memperbolehkan asalkan menggambar pohon atau gunung-gunung.

    Afwan, itu hadits riwayat siapa ya akh? Setahu ana kisah tersebut adalah atsar dari sahabat yang mulia Ibnu Abbas radhiallahu anhu. Kisah Ibnu Abbas dengan seorang laki-laki tukang gambar. Allahu a’lam.

    2. di komentar terbaru ada gambar (avatar) orang. untuk menghilangkannya, antum pergi ke tampilan, lalu klik widget, lalu klik komentar terbaru. Nah, di situ ada pilihan no avatar.

    jazakumullah atas nasehatnya. mungkin ana baca buku yang kurang jelas perawinya. atau ingatan ana yang semakin menurun.
    oya tuh udah ana hilangin avatarnya. memang perlu moderasi ternyata di setiap komentar.
    oiya caranya edit tiap komentar gimana akh ya, agar beberapa avatar yang tidak ada gambar mahkluk tetap keliatan?

  5. Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu.
    ana mau tanya nih, tentang hukum memasang foto. Ana masih bingung….ada yang bilang kalo cuma foto-foto hewan, tumbuhan, etc. itu gak apa-apa, asal nggak ada niat untuk menandingi ciptaan Allah swt.
    Nah, ana masih heran juga waktu temen ana bilang (sebenernya dari ayahnya, sih….)kalo foto juga nggak boleh dipasang. Nah gimana itu???
    Terus, kalo gambar kartun (anime) bagaimana hukumnya?soalnya ana suka banget sama kartun, gambarnya bejubel di kompi.terus, kalo di gambar kartun itu ada gambar tanda salib gimana??(tapi, nggak ada niat apa-apa sama gambar kaya gitu)
    Mohon Jawabannya…..>_<
    Arigatou Gozaimasu!

    abuhaedar: Wa’alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuhu.
    Moshi-moshi.Tentang hukum foto para ulama sepakat membolehkan untuk perihal tertentu yang masuk dalam kategori darurat. Misalnya foto KTP, SIM Paspor dan tanda pengenal lainnya,untuk hal yang tidak dapat dihindarkan seperti gambar foto pada mata uang, perangko. Kemudian semisal foto orang hilang atau buronan dan gambar perkiraan pelaku kejahatan masuk dalam kategori ini. Dalam hal dunia pendidikan dan kedokteran insyaAllah juga diperbolehkan.
    Kalau gambar dan foto makluk hidup tidak bernyawa seperti pohon diperbolehkan asal tidak di pasang di tembok.
    Tentang gambar kartun para ulama beda pendapat, ada yang mutlak mengharamkan ada yang membolehkan dengan syarat untuk pendidikan dan tidak menampakkan wajah atau kepala. Kalau gambar kartun selain makhluk hidup banyak khan..? buat aja tokoh kartun dari kaleng minuman, komputer, mobil dll.
    Gambar salib mutlak diharamkan walau tidak ada niatan apa-apa.

    Osoku natte sumimasen deshita…

  6. maaf ustad
    sy msh bingung nih tentang gambar mohon penjelasannya
    klo patung dan manusia sy ngerti knapa haram tp
    animasi kartun kan g bertujuan utk menandingi ciptaan allah, apalagi jaman skrg smua station tv dari pagi sampe malem menayangkan siaran kartun, kan nonton film kartun bisa buat kita terhibur,trus klo hal ini jg diharamkan bagaimana kita bisa menghilangkan jenuh di otak kita,kan kita sebagai manusia butuh hiburan juga,mhn maaf ustad klo kata2 sy kurang sopan,smoga allah memberi kita petunjuk

    abuhaedar:

    Masalah kartun pernah saya tanyakan juga ke ustad,prinsipnya Islam menutup segala jalan yang mengarah kepada kesyirikan. Dalam hal ini memang tujuan awal pembuatan gambar kartun tidak untuk disembah atau diagungkan, tapi apakah kita bisa menjamin generasi berikutnya bisa menjaga hal itu. Seperti pada sejarah Bani Israel, pada awalnya manusia membuat patung orang yang shalih dan tidak disembah. Seiring bergantinya generasi, anak keturunannya kemudian mengagungkan dan menyembah patung orang2 shalih tersebut.
    Masalah ini juga bukan perkara mudah, sementara kita melarang pembuatan kartun dan animasi anak-anak kita dijejali dengan film buatan jepang dan amerika. Sebagai jalan tengah mungkin kita bisa membuat film kartun dengan tokoh benda mati seperti handphone, komputer, botol ,minuman dan sebagainya.

  7. Assalamulaikum, saya ingin selalu menambah pengetahuan tentang keislaman, saya tertarik, dan boleh gabung??, wassalam

    abuhaedar: Wa’alaikumsalam warahmah, tafadhol, terimakasih telah mengunjungi blog ini. Semoga blog ini dapat membantu siapa saja yang membutukan informasi mengenai keislaman dan keimanan.

  8. Pernah liat Upin & Ipin. Kira-kira kalo upin diganti botol, terus Ipin diganti gelas, Kak Ros diganti sapu yg bisa ngomong. Anak kecil kan jadi bingung? Ini cerita apa? di dunia mana? Saya pikir kartun anak2 itu perlu akhi. Biar mereka bisa berpikir dan mencontoh akhlak yg baik secara realistis dalam bentuk media yg tetap menghibur.
    Segala permasalahan modern sekarang bisa menjadi sebab kesyirikan. Tapi bukan berarti lantas itu menyebabkan semuanya kita tolak mentah-mentah. (Kecuali yg jelas2 itu bisa kerusakan-org pny otak untuk bedakan itu). Misal : ke dokter, skrg bisa nggiring kita ke kemusyrikan, apa lantas ke dokter haram? (karena tidak ada yg dpt menjamin, kelak org tdk akan mengagung-agungkan dokter kan?)


Beri tanggapan

Your response: